Jumat, 17 Jul 2026 - :
10 Jul 2026 - 07:16 | 7 Views | 0 Suka

UIN Madura Siap Implementasikan Kerja Sama PKPA & PPA dengan PERADI Profesional

2 mnt baca

Kompaspopular.news| Jakarta – sama yang telah ditandatangani antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).Menurut Saiful Hadi, penandatanganan nota kesepahaman bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam implementasi nyata di lingkungan kampus agar memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa maupun masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya penandatanganannya, tetapi bagaimana kampus-kampus yang sudah menandatangani kerja sama ini benar-benar dapat mengimplementasikannya. Mahasiswa kami, khususnya dari Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, harus dapat menjadikan PERADI Profesional sebagai laboratorium praktik untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan program tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di Madura, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berperkara di lingkungan peradilan agama.

“Di daerah kami, kebutuhan akan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih sangat besar, khususnya di pengadilan agama. Itulah sebabnya kami hadir dan menandatangani kerja sama ini bersama PERADI Profesional,” katanya.Saiful Hadi menambahkan, UIN Madura selama ini telah memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai praktik bantuan hukum dan advokasi.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara lebih spesifik di bidang advokasi melalui LKBH yang kami miliki.

Dengan kerja sama ini, pengalaman praktik mereka akan semakin luas dan terarah,” jelasnya.Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut dapat membuka jalan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi profesional sebagai advokat setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kami akan mendorong mahasiswa agar semakin menekuni keilmuan yang berkaitan dengan profesi advokat. Melalui PERADI Profesional, mereka nantinya memiliki peluang untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang hukum setelah lulus,” tutup Saiful Hadi.(Fadillah)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%