Jumat, 17 Jul 2026 - :
9 Jul 2026 - 09:39 | 4 Views | 0 Suka

UIN Jember Siap Implementasikan Kerja Sama PKPA & PPA dengan PERADI Profesional

2 mnt baca

UIN Jember Siap Implementasikan Kerja Sama PKPA & PPA dengan PERADI Profesional

Kompaspopular.news| JAKARTA – Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., menegaskan komitmen kampus untuk segera menindaklanjuti kerja sama strategis PKPA dan PPA yang ditandatangani bersama PERADI Profesional, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Universitas Indonesia, dan 111 PTKIN/PTKIS.

Penandatanganan berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 8/7/2026. Kerja sama ini jadi langkah strategis memperkuat sinergi perguruan tinggi dan organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Fokus: Riset, Kurikulum & Pengabdian
Prof. Khusna menjelaskan UIN Jember akan mengimplementasikan kerja sama lewat 3 jalur: penguatan riset hukum, penyempurnaan kurikulum Fakultas Syariah, dan penguatan program pengabdian masyarakat berbasis pengembangan hukum Islam.

“Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, PERADI Profesional, Ditjen Pendidikan Islam, dan Kemenag. Tujuannya menghasilkan lulusan Fakultas Syariah UIN Jember yang unggul, kompetitif, berintegritas, dan berkarakter,” ujarnya.

Siapkan Lulusan Berintegritas
Menurutnya, lulusan Fakultas Syariah harus siap mengambil peran penting dalam membangun sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Karena itu mahasiswa perlu dipersiapkan secara akademik sekaligus memiliki komitmen moral menegakkan keadilan.

Ia menilai profesi advokat, hakim, dan jaksa adalah amanah mulia karena berkaitan langsung dengan penegakan hukum di masyarakat.

“Mahasiswa yang nantinya jadi advokat, hakim, ataupun jaksa harus sadar profesinya amanah suci. Mereka harus menegakkan keadilan berdasar norma, etika, dan aturan hukum, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas,” tegasnya.

Pembekalan Praktis untuk Mahasiswa
Sebagai tindak lanjut, UIN Jember akan memberikan pembekalan dan pelatihan agar mahasiswa punya kompetensi praktis dan kemampuan yuridis sebelum masuk dunia profesi hukum.

“Kami berharap lewat kerja sama dengan PERADI Profesional, mahasiswa dapat bekal komprehensif, baik teori maupun praktik.

Sehingga saat lulus mereka siap jadi advokat, hakim, atau jaksa yang profesional, transparan, dan mengedepankan keadilan serta kejujuran demi supremasi hukum di Indonesia,” pungkas Prof. M. Khusna Amal.

(Fadillah)


Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%