
Kompaspopular.news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Jakarta Timur mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota legislatif maksimal empat periode sebagai upaya menjaga sirkulasi kekuasaan dan mencegah dominasi elite politik di parlemen.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur Jansen Henry Kurniawan menyatakan, saat ini tidak adanya pembatasan periode jabatan anggota legislatif membuka ruang bagi individu untuk menduduki kursi parlemen dalam waktu sangat panjang.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melahirkan fenomena legislative entrenchment, yakni situasi ketika kekuasaan di parlemen menguat dan sulit ditembus oleh aktor baru.
“Dalam praktiknya, ada anggota legislatif yang menjabat lebih dari 20 hingga 30 tahun. Ini berpotensi menciptakan dominasi kekuasaan dan menghambat regenerasi politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Ia membandingkan dengan pembatasan masa jabatan di cabang eksekutif, seperti Presiden dan Wakil Presiden yang dibatasi maksimal dua periode sesuai Pasal 7 UUD 1945, serta kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada.
Menurut Jansen, tanpa pembatasan di legislatif, terjadi ketimpangan dalam sistem checks and balances serta membuka potensi akumulasi kekuasaan di parlemen.
GMNI Jakarta Timur juga menyoroti dominasi petahana dalam pemilu legislatif yang dinilai memiliki keunggulan struktural, seperti akses sumber daya, jaringan politik, dan tingkat popularitas, sehingga mempersempit peluang calon baru.
“Kondisi ini berpotensi mendorong terbentuknya oligarki politik, di mana kekuasaan hanya berputar pada kelompok tertentu,” katanya.
Dalam kajian akademis, fenomena tersebut dikaitkan dengan teori sirkulasi elite yang dikemukakan Vilfredo Pareto serta konsep pembagian kekuasaan atau trias politica oleh Montesquieu.
GMNI menilai pembatasan masa jabatan merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Sebagai perbandingan, sejumlah negara seperti Meksiko dan Ekuador telah menerapkan pembatasan masa jabatan legislatif untuk menjaga sirkulasi elite politik.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Jakarta Timur menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
GMNI menegaskan bahwa pembatasan masa jabatan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan memastikan adanya regenerasi kepemimpinan politik di Indonesia.
Source: Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan
Tinggalkan Balasan