

Wakil KeTua DPRD DKI Jakarta Basri Baco Serap Aspirasi Warga Rawasari, Sosialisasikan Perda Pasar Jaya dan Tegaskan Komitmen Pengawasan
Kompaspopular.news| Jakarta Pusat, – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta H. Basri Baco, S.M.M. menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya di RW 03, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami peran Perumda Pasar Jaya sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Rawasari Amirudin, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cempaka Putih Ibu Sharnani, Ketua RW 03 Kartono, Ketua RT 01 hingga RT 09, kader PKK, Posyandu, Jumantik, Dasawisma, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan warga RW 03.
Dalam sambutannya, Basri Baco menjelaskan bahwa kegiatan yang kini dikenal sebagai WASPERDA (Pengawasan Peraturan Daerah) merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu penganggaran (budgeting), legislasi atau pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. Melalui kegiatan ini kami memastikan bahwa Perda yang telah dibuat benar-benar diterapkan, efektif, dan bila diperlukan dapat dievaluasi maupun direvisi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Basri Baco.
Ia menjelaskan, tema yang diangkat kali ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perumda Pasar Jaya. Menurutnya, Pasar Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan pasar yang aman, nyaman, bersih, dan modern.”BUMD memiliki dua fungsi penting, yaitu menghasilkan pendapatan bagi daerah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan pasar harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan warga dan para pedagang,” katanya.
Basri Baco juga menegaskan bahwa meskipun agenda utama adalah sosialisasi dan pengawasan Perda, dirinya tetap membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan, mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.Silakan
manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi. Apa yang bisa kami bantu akan kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah, sedangkan persoalan yang membutuhkan kebijakan lebih lanjut akan kami bawa ke tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh interaksi. Warga antusias mengikuti jalannya sosialisasi serta memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai masukan demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kelurahan Rawasari.
Melalui kegiatan SosPer ini, DPRD DKI Jakarta berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peraturan daerah sebagai landasan pembangunan sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga Jakarta.(Fadillah)
Tinggalkan Balasan