Senin, 28 Sep 2026 - :
23 Sep 2026 - 14:35 | 8 Views | 0 Suka

LBH GMPKR lapor KPK Dugaan PT Halizano Wistara Persada Jual Aset Negara

2 mnt baca

LBH GMPKR lapor KPK Dugaan PT Halizano Wistara Persada jual aset negara

Kompaspopular.news|Jakarta – Datang Langsung: Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu 23-09-2026. LBH GMPKR Fuji Handriana dan Amirullah No 120/LD/LBH-GMPKR/IX/2026. dengan membawa berkas 1 bandel informasi tindak pidana PT Halizano Wistara Persada di duga menjadi Sumarecon jilid II di Desa cipelang Kecamatan cijeruk bahan pengembangan OTT KPK di lingkungan BPN Bogor 1.

Laporan Aduan dugaan adanya menjual aset negara oleh PT Halizano Wistara Persada (HWP) di desa cipelang Kecamatan cijeruk lahan aset Negara luas +/- 15.593 Meter senilai Rp 27 miliar.

PT Halizano Wistara Persada memiliki SHGB No 01-07 di Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk sudah berakhir masa aktif 2014. Mesti Hak nya sudah berakhir PT Halizano Wistara Persada melalui Wawan Nurmawan Nurdien selaku Direktur tetap melakukan transaksi pelepasan Hak atas tanah eks SHGB no 03 pada 15 september 2025 di hadapan Aden Dahri, S.H., M.kn (PPAT Kabupaten Bogor).Berdasarkan Akta pernyataan keputusan RUPS No 02 tanggal 10 november 2025 dilakukan pelepasan Hak kepada Adhioga Yogasprana , APH nomor 03/2025 seluas +/- 50.000 M. Deni Saripudin APH Nomor 04/2025 seluas +/- 50.000 M. Semoga Agung Firdawuru, S.H. APH Nomor 05/2025 seluas +/- 55.935 M dengan total luas +/- 155.935 M senilai 27 miliar.

Tanah tersebut secara hukum telah kembali menjadi tanah Negara sejak tahun 2014. Sehingga penerbitan dan penandatanganan pembuatan SPH tersebut perbuatan melawan hukum.

“Kami melaporkan dugaan menjual aset negara ke KPK RI sudah merugikan negara dan melawan hukum di lakukan PT Halizano Wistara Persada,” ujar Fuji.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Bogor M. Risky Munandar ada OTT KPK di Kantor ATR BPN Bogor 1 merupakan langkah kongkrit berantas mafia tanah wilayah Kabupaten Bogor, akan bergerak ke pusat mengawal dan mengusut oknum pelaku di lingkungan BPN Bogor bersih bersih untuk pelayanan masyarakat lebih baik.

Hasil investigasi ketum HMI Risky Munandar juga menghendus korupsi jalan Cor sepanja ng +/- 6,5 kilo meter di kp Pongor blok Kina Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk jelas proyek infrastruktur jalan cor untuk kepentingan kelompok . HMI akan melaporkan lewat bidang Advokasi HMI ke KPK RI di jakarta.

“Dugaan proyek infrastruktur jalan cor ada campur tangan ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Ivan maulana,” ujar ketum HMI.

HMI akan audiensi terkait temuan penyalahgunaan angaran proyek infrastruktur cor di Desa cipelang Kecamatan cijeruk. (Fendi)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%