Sabtu, 13 Jun 2026 - :
7 Jun 2026 - 13:11 | 6 Views | 0 Suka

KPBI Sumsel Desak Kepastian Status Kerja Pekerja PLN di Sistem Holding-Subholding

2 mnt baca

Kompaspopular.news | JAKARTA – Perwakilan KPBI Sumatera Selatan, Eko, menegaskan pihaknya terus memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan bagi pekerja PLN yang terdampak kebijakan mutasi serta skema kerja di sistem holding dan sub-holding.

Hal itu disampaikan Eko di sela Kongres III KPBI di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu 7/6/2026.

Soroti Status PKWT & Tenaga Alih Daya

Eko menjelaskan persoalan utama yang jadi perhatian adalah status kerja tenaga alih daya dan pekerja PKWT yang dinilai masih menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

“Kalau kami dari PLN Palembang, tapi saudara-saudara kita juga ada yang bermasalah di mutasi tugas kerja. Ini yang lagi kita perjuangkan agar tugas karya itu jelas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam sistem holding-subholding PLN, banyak pekerja ditempatkan dalam pola kerja yang belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan perlindungan kuat.

“Di holding ini banyak yang bertugas karya. Padahal tugas karya itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Padahal banyak perjanjian kerja waktu tertentu,” kata Eko.

Tolak Kebijakan yang Merugikan Pekerja

Eko menegaskan aturan ketenagakerjaan harus jadi acuan utama agar tidak merugikan pekerja. KPBI Sumsel sudah menempuh langkah advokasi, termasuk mekanisme hukum dan pengaduan resmi.

“Seharusnya itu jadi tolak ukur. Kalau tidak ada di undang-undang seharusnya tidak dilaksanakan karena merugikan pekerja,” tegasnya.

Proses advokasi sudah berjalan, termasuk pengkajian dan pelaporan. Bahkan secara hukum KPBI sudah menggugat melalui Pengadilan Agama Islam/Perburuhan/Hubungan Industrial – PAI.

“Sudah kami bawa ke sana, dan kalau secara hukumnya kita sudah menggugat melalui PAI,” ujarnya.Eko berharap ada rekomendasi tegas dari pihak terkait agar persoalan status kerja dan sistem penugasan di perusahaan lebih jelas dan tidak merugikan pekerja.

Hal ini juga jadi dorongan KPBI dalam Kongres III untuk memperkuat posisi tawar dan perlindungan buruh di berbagai sektor.

Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah

Eko juga menyinggung persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah yang perlu perhatian serius, termasuk dugaan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Di Palembang sudah sama-sama dengar di pengawas ketenagakerjaannya. Awal 2025 sempat ada penanganan, sekarang masih berproses,” ungkapnya.

Ia menegaskan perjuangan buruh tidak hanya soal status kerja, tapi juga penegakan aturan ketenagakerjaan yang adil dan transparan di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang memperkuat perlindungan pekerja, termasuk kejelasan status kerja dan penegakan aturan di lapangan,” tutup Eko. (Fadillah)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%