

Permudah Pembayaran Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan Samkopi dan Samkopdes
Kompaspopular.news| BEKASI– Samsat Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dua program baru yang diluncurkan adalah:
Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan *Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes).
Melalui kedua inovasi ini, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan fleksibel.Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang khusus untuk menjangkau dua kelompok utama.
“Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan fleksibel kepada masyarakat, khususnya para pekerja di kawasan industri serta warga di wilayah pedesaan. Program ini juga memberikan alternatif pembayaran pajak kendaraan yang lebih ringan karena dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan wajib pajak,” ujarnya Mendekatkan Layanan ke Industri dan DesaKabupaten Bekasi yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dinilai sangat tepat untuk penerapan program Samkopi Dengan layanan di lingkungan koperasi industri, para pekerja tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat.
Sementara itu, melalui Samkopdes. layanan Samsat kini telah menjangkau sejumlah desa di berbagai kecamatan. Hal ini membuat akses masyarakat terhadap pelayanan pajak kendaraan menjadi semakin dekat.
Tingkat Kepatuhan Pajak Masih 56%
Berdasarkan data Samsat Kabupaten Bekasi per Mei 2026, potensi kendaraan bermotor di wilayah ini sangat besar. Namun, jumlah kendaraan yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak baru mencapai sekitar 918 ribu unit atau 56,01 persen.Dengan adanya Samkopi dan Samkopdes, Samsat menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.- (Fadillah)
Tinggalkan Balasan