Senin, 31 Agu 2026 - :
4 Agu 2026 - 11:44 | 20 Views | 0 Suka

Endang Pratiwi Wahyuni SH adukan ke Wakapolri mandek 1 tahun proses di Bareskrim Dittipidum

2 mnt baca

Endang Pratiwi Wahyuni SH adukan ke Wakapolri mandek 1 tahun proses di Bareskrim Dittipidum

Kompaspopulara.news | Jakarta – Pemilik Lahan Endang Pratiwi Wahyuni ,SH bersama kuasa hukumnya Amirullahdan, SH dan Fuji Handriana, SH mendatangi Mabes Polri di jln Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa 05-08-2026.

Kedatangan tersebut untuk menghadap Wakapolri guna mempertanyakan terhentinya proses hukum Laporan Polisi terkait penyerobotan tanah seluas 3,2 Ha di Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Tanah tersebut dilaporkan dikuasai secara melawan hukum. Surat tanahnya diduga dipalsukan oleh Kades Cijeruk, Asep Saepul Rahman, dan kemudian dijual kepada Jimmy Lianto dan kawan-kawan. Kini lahan seluas 3,2 Ha itu diketahui telah dijadikan 7 Vila di lahan tersebut.Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Subdit 2 Unit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.

Berdasarkan data, para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Jampidum Kejaksaan Agung RI atas nama kuasa Suhendro.

Namun sampai saat ini proses tak kunjung nyata padahal sudah di tetapkan tersangka karena ada pemalsuan dari kepala desa cijeruk dan sudah terbit SHM 623 dan 624 sebagai bukti ontentik terbit produk kantor ATR/BPN Wilayah Cibinong.

“Yang kami pertanyakan kenapa prosesnya berhenti. Sudah ada penetapan tersangka dan SPDP ke Kejagung, tapi hampir 1 tahun tidak ada kelanjutan dan belum dilimpahkan,” tegas AmirullahPihaknya berharap agar berkas para tersangka segera dilimpahkan ke Kejagung.

“Ini biar ada efek jera. Masa iya aparat pemerintahan, Kepala Desa, jadi mafia tanah,” lanjutnya

.Jika tidak ada kepastian, pihaknya mengaku akan melapor langsung ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Karim untuk meminta penelusuran proses Bareskrim Subdit 2 unit 1 Dittpidum.( fendi)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%