

Kompaspopular news | JAKARTA – Kolaborasi perguruan tinggi, profesi advokat, dan aparat penegak hukum dinilai jadi fondasi penting membangun sistem hukum yang profesional dan berkeadilan.
Hal itu jadi fokus Simposium Nasional _“Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi”_ yang digelar PERADI Profesional di Jakarta, Kamis 9/7/2026.
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi untuk memperkuat jembatan antara pendidikan dengan praktik hukum. Bersama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Universitas Indonesia, dan 111 perguruan tinggi binaan Kemenag, PERADI
Profesional mendorong penguatan kurikulum yang mengintegrasikan aspek akademik, etika, dan praktik profesi sejak mahasiswa.
Praktik Profesi Masuk Kurikulum
Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Dwi Agus Arfianto, menyambut baik inisiatif tersebut.“Salah satu bagian penting dari kurikulum hasil kerja sama ini adalah memberikan praktik profesi hukum kepada mahasiswa.
Harapannya, setelah lulus mereka benar-benar siap masuk dunia profesi dan mampu bersaing di lapangan secara optimal,” ujarnya.Ia menilai tantangan penegakan hukum saat ini tak bisa diselesaikan satu institusi.
Diperlukan kolaborasi kuat antara kampus, organisasi advokat, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain untuk membangun sistem hukum berintegritas dan berorientasi keadilan.Menurut Dwi, dunia akademik punya peran strategis mencetak SDM yang tak hanya kuasai teori, tapi juga paham etika profesi dan punya kemampuan praktik.
Sementara profesi advokat adalah bagian tak terpisahkan dari sistem peradilan, sehingga profesionalisme harus jadi komitmen bersama.*Tantangan & Apresiasi ke PERADI* “Terkait penegakan hukum, kita paham masih banyak tantangan.
Tapi saya lihat PERADI Profesional sudah menunjukkan prestasi luar biasa. Ke depan kita harap organisasi ini terus berkontribusi menegakkan keadilan, termasuk di daerah,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme di tengah banyaknya organisasi advokat di Indonesia.“Saya menekankan pentingnya profesionalisme. Kita tahu ada beberapa organisasi profesi advokat di Indonesia, tapi harapannya semua punya ikatan moral sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.Dwi mengapresiasi langkah PERADI Profesional menggandeng 111 perguruan tinggi untuk kurikulum berbasis profesionalisme. “Saya apresiasi PERADI Profesional yang mengundang 111 perguruan tinggi membangun program profesionalisme penegakan hukum lewat integrasi kurikulum fakultas hukum. Dengan begitu mahasiswa tak hanya dapat teori, tapi juga bekal praktik. Saat lulus mereka benar-benar siap jadi profesional bidang hukum,” pungkasnya.*Reporter: Fadillah*
Tinggalkan Balasan