

Kompaspopular.news| JAKARTA – LBH Dewan Adat Betawi, Sapto Wibowo, SH didampingi Fajar, Ade, dan Heri dari Laskar Adat Betawi, melaporkan Jali Pitung ke SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang merugikan Dewan Adat Betawi dibuat Senin 15/6/2026.
Bantah Tuduhan ke Haikal
Sapto keberatan atas pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut Jali Pitung meminta Kejaksaan Agung memeriksa Waketum Dewan Adat Betawi, Haikal.
“Jali Pitung telah memberitakan kabar bohong atau hoaks sebagaimana terbit di beberapa media online.
Dalam berita tersebut Jali meminta Kejagung memeriksa Sekjen Dewan Adat Betawi, Haikal,” ujar Sapto.
Sapto membantah keras tuduhan dan narasi yang berkembang. Ia menyebut informasi itu tidak benar dan memicu polemik di warga Betawi, khususnya Dewan Adat Betawi.

Tempuh Jalur Hukum & Dewan Pers
Saat melapor di SPKT Polda Metro Jaya, pihak konseling menyarankan agar persoalan pemberitaan dikonfirmasi ke Dewan Pers terlebih dahulu.
Sapto mengaku menghormati arahan itu, tapi tetap komitmen menempuh jalur hukum atas dugaan penyebaran berita bohong yang merugikan nama baik organisasi dan pihak tertentu.
“Saya sepakat dengan arahan bagian konseling SPKT Polda Metro Jaya untuk lapor ke Dewan Pers.
Tapi kami juga akan tempuh jalur hukum terkait berita bohong tersebut,” tegasnya.
Sapto mengaku sudah mencoba menghubungi Jali Pitung via WhatsApp untuk klarifikasi langsung. Namun upaya itu tidak direspons.
Ia berharap persoalan diselesaikan lewat komunikasi baik agar tak timbul kesalahpahaman lebih luas di masyarakat Betawi.
“Ia pun meminta warga Betawi untuk saling berkomunikasi sebelum melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tutupnya.(Fadillah)
Tinggalkan Balasan