

Komoaspopular.news| JAKARTA– Konfederasi Kesatuan Buruh Indonesia (KPBI) menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap kebijakan ketenagakerjaan nasional.
KPBI mendesak perlindungan lebih kuat bagi pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.Hal itu mengemuka dalam Kongres III KPBI di Hotel Acacia, Minggu 7/6/2026.
Perwakilan buruh dari berbagai daerah termasuk Papua Tengah hadir dalam forum tersebut.
Soroti Potensi PHK di Freeport
Ketua KPBI Wilayah Papua sekaligus Ketua Partai Buruh Papua Tengah Hanok Herison Pigai menyoroti meningkatnya isu PHK di sejumlah perusahaan, termasuk PT Freeport Indonesia.Ia menilai perusahaan tambang besar itu tidak seharusnya melakukan PHK sepihak di tengah produksi yang masih berjalan normal.
“Kalau produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami minta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujar Pigai.
KPBI juga mendesak Pemprov Papua Tengah dan Pemprov Papua lebih aktif mengawasi serta menekan perusahaan agar tidak melakukan PHK tidak adil.
Potensi PHK massal harus diantisipasi, terutama saat kondisi ekonomi global tidak menentu.
“Jangan sampai alasan ekonomi global jadi dasar mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas tetap tinggi,” tegasnya.
KPBI juga menyinggung 8.300 pekerja yang terdampak kebijakan ketenagakerjaan sepihak dan masih memperjuangkan haknya.
Perusahaan berskala internasional dinilai harus menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara bertanggung jawab.
Kritik PHK Sepihak & Intimidasi
Selain PHK, KPBI menyoroti praktik ketenagakerjaan tidak adil seperti pemutusan kerja sepihak dan dugaan intimidasi terhadap pekerja vokal.
“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI.
Isu Lingkungan Timika Disorot KPBI juga menyoroti dampak lingkungan aktivitas tambang di Timika.
Aliran sungai di sekitar wilayah operasi dinilai mengalami perubahan sehingga perlu mitigasi lebih serius.
Perusahaan diminta meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar industri tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Dirorong Kolaborasi Tripartit
Di sisi lain, KPBI menekankan pentingnya kolaborasi serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha untuk hubungan industrial yang adil.
KPBI menilai sejumlah kebijakan pemerintah mulai menunjukkan respons positif, termasuk rencana penguatan regulasi dan pengawasan hak normatif pekerja.
Dengan berbagai catatan itu, KPBI berharap Kongres III menjadi momentum penguatan solidaritas buruh dan dorongan nyata bagi perlindungan pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.(Fadillah)
Tinggalkan Balasan