

Kompaspopular.News| Bekasi- Kantor Bersama Samsat Cikarang memastikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Kabupaten Bekasi diberi banyak kemudahan.
Wajib pajak kini memiliki sejumlah pilihan layanan, mulai dari loket konvensional, Drive Thru, Samsat Keliling, hingga kanal pembayaran digital.Pelayanan tersebut mencakup pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK lima tahunan, balik nama, hingga mutasi kendaraan masuk maupun keluar Kabupaten Bekasi.
Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal resmi yang tersedia agar proses administrasi kendaraan berlangsung lebih cepat dan mudah.
Pelayanan tersebut mencakup pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK lima tahunan, balik nama, hingga mutasi kendaraan masuk maupun keluar Kabupaten Bekasi.
Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal resmi yang tersedia agar proses administrasi kendaraan berlangsung lebih cepat dan mudah.
“Seluruh loket beroperasi normal mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital sehingga proses pembayaran lebih mudah dan tidak perlu antre terlalu lama,” ujarnya.
Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Drive Thru Samsat, sehingga pembayaran dapat dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan.
Selain itu, pembayaran PKB juga tersedia melalui sejumlah layanan digital, antara lain aplikasi SIGNAL dan kanal Samsat Jawa Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
Persaratan Dan Dokumen Harus LengkapSamsat mengingatkan wajib pajak memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum melakukan transaksi untuk menghindari kendala dalam proses administrasi.
Untuk pembayaran pajak tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan STNK asli dan fotokopi serta KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi sesuai ketentuan layanan. Sementara untuk pengesahan STNK lima tahunan, masyarakat diwajibkan membawa BPKB beserta fotokopinya dan melakukan cek fisik kendaraan.
Wajib pajak juga diimbau tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses administrasi dan pembayaran sebaiknya dilakukan langsung melalui loket atau kanal resmi Samsat.
Kemudahan Samsat Keliling hingga Layanan DigitalKemudahan pembayaran pajak kendaraan juga diperluas melalui layanan Samsat Keliling yang hadir di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi.
Di antaranya halaman Pasar Central Lippo Cikarang, Tamansari Setu, dan wilayah Muaragembong. Samsat juga menyediakan layanan Samsat malam di halaman kantor induk sesuai jadwal pelayanan.
Namun, layanan keliling tersebut khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara pembayaran pajak lima tahunan, penggantian pelat nomor, dan balik nama kendaraan tetap dilakukan di kantor Samsat induk.( Fadillah/Red)
Tinggalkan Balasan