
Handriana, SH dan Amir kuasa Hukum Endang Pratiwi Wahyudi SH melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah “akun Shabirajesia “
Kompaspopular.news|Jakarta – Bunda Endang Pratiwi Wahyudi, SH bersama kuasa hukum Fuji Handriana, SH dan Amirulloh datang ke Polda Metro Bunda Endang Pratiwi Wahyudi, SH datang ke Polda Metro jln Jenderal Sudirmam No. 55, RT 05/RW .03 lansung menuju SPKT lanjut ke Diskrimum ,Jumat 18 – 09 -2026.
LP/B/6977/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 18-09-2026 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Pencemaran nama baik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dikenal sebagai penghinaan. Banyaknya pengguna internet di berbagai laman media sosial memberi akses penuh bagi pengguna untuk bebas dan saling berbagi pemikiran, berkomentar hingga pemfitnahan.
Melalui akun instagram Shabirajesia pencemaran nama baik dan fitnah yang dilontarkan bahwa Endang Pratiwi menghancurkan bangunan masyarakat. Sudah jelas bangunan berdiri di lahan pribadi milik Endang bukan milik PT Halizano, bangunan berdiri dan penyerobotan masuk lahan Endang.
“Kuasa Hukum Fuji mengatakan datang ke Polda Metro Jaya membuat Laporan atas akun Shabirajesia terkait pencemaran nama baik dan fitnah,”ujar fuji.
Pencemaran nama baik pasal 433 KUHP baru dan fitnah pasal 434 KUHP baru, bila tidak terbukti kena hukuman 3 tahun atau denda 200 juta pasal 434 dan pasal 433 hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda 50 juta (undang undang nomor 1 tahun 2023) yang berlaku tahun 2026 .
Fuji berharap KPK segera periksa PT Halizano terkait penjualan aset negara SHGB yang mati tahun 2014 dan pajak yang belum terbayar jelas pak presiden Prabowo mengatakan bahwa SHGB lebih 2 tahun sudah tidak bisa di perpanjang otomatis sudah cacat administrasi di ATR/BPN .
Kesempatan yang sama
Fuji ,SH , Amir langsung datang Gedung Merah putih KPK di jalan kuningan Persada kav 4 ,Guntur setia budi Jakarta selatan.
Lapor KPK terduga PT Halizano menjual aset negara 27 miliar dari HGB yang sudah mati tahun 2014 Jelas lahan tersebut sudah kembali ke negara (fendi)
Tinggalkan Balasan