

Endang Pratiwi Wahyudi, SH Pemilik Lahan 4,1 Ha mengosongkan barang dalam bangunannya di duga milik mafia dan oknum TNI Cijeruk
Kompaspopular News| Bogor – Dengan Tegas mengosongkan barang dalam kamar yang ada di kp Pongor blok Kina Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk ada 16 kamar mengeluarkan barang tempat tidur, kasur, meja rias , rak sepatu, jemuran handuk , Rabu, 14-10-2026.

Kelompok mafia tanah Handiyoga ,Seno Agung, Deni Saripudin 3 orang tersebut warga Bandung serobot lahan bangunan milik Endang Pratiwi Wahyudi, SH dan Mulyana indikasi oknum Lawyer warga Cigombong.
Endang Pratiwi Wahyudi, SH Cucu dari pendiri Bank BNI 46 Raden Mas Margono Djoyo Hadikusumo pemilik lahan 4,1 Ha mengosongkan barang dalam bangunan milik nya di duga barang tersebut milik Kelompok mafia tanah di dukung oknum TNI.
dan Bongkar plang yang di pasang mafia tanah di lahan milik nya.”Endang pemilik lahan menegaskan bahwa pihaknya tidak ada perseteruan dengan pihak manapun karena lahan ini di beli dan sudah proses Badan Pertanahan Nasional Bogor 1 Cibinong dalam proses sudah di ukur oleh BPN tidak masuk dalam lahan PT Halizano Wistara Persada,”ucap Endang.
Waktu yang sama Fuji Handriana, SH kuasa hukum Endang Pratiwi Wahyudi menegaskan mengosongkan barang yang masuk tanpa ijin dan ada oknum anggota TNI segera keluar yang masuk tanpa ijin dari pemilik bangunan dan lahan milik klien kami.Oknum anggota TNI saat di konfirmasi oleh awak media tidak memberikan penjelasan malah menghindar pergi .
“Lahan dan Bangunan 4,1 Ha akan di pakai oleh Universitas IPB kamus Dramaga di kerjasamakan untuk dapat di kelola dan di manfaatkan praktek oleh mahasiswa mahasiswi IPB Bogor,”papar Endang Pratiwi Wahyudi dan Fuji (Fendi)
media kompaspopular.News membuka ruang untuk klarifikasi.konfirmasi dan keberatan di dalam pemberitaan.
Tinggalkan Balasan