

OTT KPK di Kantor ATR BPN Kab Bogor 100 % Banyak Masarakat seputar Kab Bogor sangat Mendukung KPK .
Kompaspopular.news| Bogor – Salah satu masyarakat Haji Abduloh , Haji Sanusi , …Warga Kampung Pasir Pogor Desa Cipelang Kec Cijeruk Bogor, Jumat 18-09-2026. H Abduloh , H Sanusi mengaku belum pernah menjual tanah ke Andhioga Yogasprana warga Bandung dan saya sendiri juga tidak pernah kenal apalagi bertatap muka secara langsung.
Dan tidak pernah bertransaksi jual Tanah, juga belum pernah dijual ke PT Halizano Wistara Persada kok mereka bisa mengklaim menurut saya kejadian ini persis seperti masarakat Desa Sukaraja tanahnya di Patok PT Sumarecon.
Masyarakat disini Desa Cipelang dipatok diakui masuk Ploting Tanah PT Halizano Wistara Persada , padahal saya belum pernah menjual tanah ke PT Halizano Wistara Persada dan tercatat di Buku Kantor Desa Cipelang.
Makanya Kepala Desa Cipelang berani mengeluarkan Surat Oper Alih Garapan 45 milik saya dan Surat tidak sengketa terhadap legalitas tanah saya sendiri yg saya jual ke bu Rosana dan saya membenarkan tidak pernah menjual ke PT Halizano Wistara Persada .
kecuali hanya ke bu Rosana dan dijual lagi ke bu Endang Pratiwi Wahyudi yg diatas namakan Suhendro saat saya diperiksa Polda Jawa Barat
Waktu saya dipanggil untuk di BAP sudah saya tuangkan dan saya tanda tangani didepan Bripka Asep penyidiknya di Subdit 1 Ditkrimum betul saya menjual tanah namun pembelinya Bu Rosana suaminya orang Taiwan.
Lalu dibangun Mes karyawan dan kantor dipakai Usaha Hidroponik namun usahanya Bangkrut kemudian oleh Bu Rosana yg saya dengar bekas tanah saya itu dijual lagi ke ibu Endang Pratiwi Wahyudi SH diatas namakan kawannya Bu Endang namanya pak Suhendro orang Bogor .
kalau itu saya kenal pernah bertemu beberapa kali , belum pernah saya jual ke PT Halizano sesuai klaim mereka , maja saya mengharapkan KPK bisa Periksa Wawan Nurdin PT Halizano Wistara Persada selayaknya KPK periksa PT SUMARECON Termasuk PT BSS banyak masarakat di Desa Cipelang yg dirugikan termasuk.
Desa Cijeruk tanah warisan orang tua kita tinggali disini lebih dari 40 Tahun dengan seenak jidatnya main klaim masuk Ploting PT BSS.”padahal kita belum pernah jual makanya kita akan Demo ke KPK untuk membersihkan Mafia tanah di Daerah Kab. Bogor ini,”tutup H Abduloh. . (Fendi)
Tinggalkan Balasan